DinastiNews.Com|| LEBAK- Polemik dugaan kekeliruan penafsiran ayat suci Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 256 oleh Bupati Lebak saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah kian memanas dan menyita perhatian publik. Sorotan tajam datang dari King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, yang secara terbuka melayangkan kritik keras atas pernyataan yang dinilai berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.
Dalam pernyataannya yang juga terekam dalam sebuah video yang beredar luas, King Naga menyampaikan pandangannya dengan tegas dan lugas. Ia menilai persoalan ini bukan hal sepele, melainkan menyangkut pemahaman dasar umat terhadap ajaran agama.
> “Saya sebagai Ketua LSM GMBI menilai ini bukan sekadar kekeliruan biasa, tapi bisa berdampak serius terhadap pemahaman masyarakat. Tafsir Al-Qur’an itu ada ilmunya, bukan untuk ditafsirkan sesuka hati,” tegasnya.
Ia kemudian menyoroti pemahaman terhadap ayat “La Ikraha Fiddin” yang kerap disalahartikan.
> Laa ikraha fiddin (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ) berasal dari surat Al-Baqarah ayat 256, yang artinya “tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)”. Jadi jangan dipelintir untuk membenarkan tafsir yang keluar dari konteks. Ini berbahaya jika dibiarkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, King Naga juga meluruskan isu perbedaan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Indonesia. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hasil ijtihad para ulama melalui metode hisab dan rukyat, bukan bentuk penyimpangan ajaran.
> “Perbedaan Idul Fitri itu soal ijtihad ulama, bukan soal benar atau salah dalam agama. Jangan sampai masyarakat digiring pada pemahaman yang keliru hanya karena pernyataan yang tidak tepat,” tambahnya.
Sementara itu, kritik serupa juga datang dari Ki Bangkol, Ketua OKK DPP Badak Banten. Ia menilai bahwa seorang pemimpin harus memiliki kehati-hatian ekstra dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan agama di ruang publik.
> “Pemimpin itu bukan hanya bertanggung jawab secara administratif, tapi juga memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan di hadapan masyarakat. Ketika berbicara soal agama, apalagi menyangkut tafsir ayat suci Al-Qur’an, harus benar-benar merujuk pada ulama yang kompeten dan sumber yang jelas. Tidak bisa ditafsirkan secara bebas tanpa landasan keilmuan yang kuat, karena ini menyangkut akidah umat,” tegas Ki Bangkol.
Ia juga menambahkan bahwa kesalahan dalam penyampaian tafsir agama bukan hanya persoalan pribadi, melainkan dapat berdampak luas di tengah masyarakat.
> “Kalau seorang pemimpin keliru dalam menyampaikan tafsir, dampaknya bisa sangat luas, menimbulkan kebingungan bahkan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong agar ada klarifikasi yang terbuka dan bertanggung jawab, supaya tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan tidak menyesatkan pemahaman umat,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi cermin penting bahwa integritas dalam berucap adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang pemimpin. Ketika agama disentuh tanpa kehati-hatian, maka yang muncul bukan pencerahan, melainkan potensi kegaduhan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Lebak atas polemik yang berkembang. Publik kini menanti sikap bijak dan penjelasan yang mampu meredam situasi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.
M GOFUR














