Berita  

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Rajeg Kabupaten Tangerang, FRIC DPW Banten Minta APH Segera Tindak Tegas

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Rajeg Kabupaten Tangerang, FRIC DPW Banten Minta APH Segera Tindak Tegas

Dinastinews.my.id || Tangerang – Seiring berjalannya Polda Banten melakukan pemberantasan dan tindakan tegas terhadap tambang ilegal Galian C, team investigasi Perkumpulan Wartawan FRIC DPW Banten terus melakukan pantauan dan terjun langsung ke lokasi tambang galian C, hari ini team FRIC DPW Banten investigasi di wilayah Kabupaten Tangerang tepatnya di daerah Rajeg. Kamis (7/5/2026)

Penambangan ilegal seringkali menyebabkan degradasi lahan, kerusakan ekosistem, jalan berdebu, konflik sosial, dan risiko bencana alam.

Praktik tambang ilegal galian C jika ini dibiarkan maka akan merusak lingkungan, memicu longsor, dan mengancam keselamatan warga.

Ketua FRIC DPW Banten Habibi yang di dampingi Wakil Ketua Sopiyan, Sekretaris Wilayah Nuryadi, Ketua Satgas Adit Batara, meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang terutama Satpol PP sebagai penegak Perda harus segera bertindak untuk menghentikan praktek tambang ilegal galian C.

“Jangan sampai kami berasumsi Satpol PP sudah dapat uang Kordinasi sehingga mandul dalam tindakan,” kata Habibi.

FRIC juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polri) harus segera mengamankan alat berat dan pelaku di lokasi tambang ilegal.

“Pihak Kepolisian harus responsip melakukan penindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap oknum yang membekingi, dalam praktik galian C juga ada dugaan ada penyalahgunaan dalam penggunaan BBM subsidi,” ujar Habibi.

Saat di konfirmasi melalui Whatsup Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Indra Waspada mengatakan bahwa jika ada perbuatan melawan hukum akan kami tindak tegas dan segera di sidak.

Saat team investigasi FRIC ingin melakukan konfirmasi kepada pengurus di depan lokasi Galian C Rajeg pada raib diduga menghindar.

(Addin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *