Dinastinews.my.id||Serang – Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten yang meliputi Cabang Serang, Pandeglang, dan Lebak melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Polda Banten. Dalam pernyataan sikapnya, HMI secara tegas menyebut Kapolda Banten gagal menjalankan mandat penegakan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ananda Widyanugraha, menyampaikan bahwa berbagai persoalan penegakan hukum di Banten menunjukkan lemahnya kepemimpinan di tingkat daerah. *“Jika penegakan hukum masih berjalan tertutup, represif terhadap kritik, dan minim transparansi, maka itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,”* ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menilai bahwa kepolisian seharusnya membuka ruang kontrol publik, bukan justru mempersempitnya. *“Kritik dari masyarakat dan mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Ketika kritik direspons dengan tekanan, maka yang terjadi adalah kemunduran demokrasi,”* tegas Eman.
HMI juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap aktivis dalam aksi unjuk rasa pada Agustus 2025. Menurut mereka, pendekatan tersebut tidak mencerminkan semangat reformasi institusi kepolisian yang diharapkan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Selain itu, persoalan keterbukaan informasi dalam penanganan sejumlah perkara pidana menjadi perhatian serius. Minimnya informasi perkembangan kasus dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
*“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terukur mengenai proses hukum. Tanpa transparansi, legitimasi institusi akan terus dipertanyakan,”* ujar Ananda.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, HMI menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk bertindak profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Atas dasar itu, HMI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolda Banten.
HMI Banten menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
(Addin).














