Di Duga Sebuah Rakit Kayu Log Ilegal Bebas Melintas di DAS Kapuas Wilayah Sepauk Yang Luput Dari Pantauan Dan Pengawasan APH.

Di Duga Sebuah Rakit Kayu Log Ilegal Bebas Melintas di DAS Kapuas Wilayah Sepauk Yang Luput Dari Pantauan Dan Pengawasan APH.
Oplus_131072

Di Duga Sebuah Rakit Kayu Log Ilegal Bebas Melintas di DAS Kapuas Wilayah Sepauk Yang Luput Dari Pantauan Dan Pengawasan APH.

Dinastinewscom- Sintang (KALBAR)’ 05/05/2025

Kembali terpantau awak media sebuah Rakit Kayu Log sedang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Dari hasil pantauan awak Media di lapangan, keberadaan sebuah Rakit kayu Log Ilegal tersebut, di duga kuat tanpa mengantongi Dokumen dan sepertinya luput dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Dalam hal ini awak media juga sempat berdialog langsung dengan salah seorang warga masyarakat yang enggan namanya disebutkan, karena hanya sebagai penambang transportasi penyeberangan air di Sungai Kapuas.

Saat Awak Media menanyakan langsung tentang keberadaan Rakit kayu Log tersebut, Bapak itu menjelaskan, “Iya Bang, menurut sepengetahuan saya, sepertinya itu memang sebuah Rakit kayu Log, dan motor air pendorong Rakit itu mengalami kendala, bisa jadi mesin Motor air itu dalam keadaan mati, terangnya.”

Diapun menambahkan, “tidak biasanya kalau sebuah Rakit kayu Log Ilegal bebas melintas dan berada di atas perairan Sungai Kapuas ini, pada waktu siang hari karena mudah di ketahui siapapun, dan rakit kayu tersebut sangat mencurigakan, sebab tidak ada tanda-tanda atau kode kayu itu resmi dan berizin seperti rakit kayu yang resmi berdokumen pada umumnya.”

“Motor air pendorongnya sepertinya ada masalah terhadap mesinnya, sehingga macet dan hanya berhanyut sendiri mengikuti aliran arus Sungai Kapuas,” dia menjelaskan dan mengakhiri dialog singkat dengan Awak Media.

Media dan Masyarakat meminta kepada pihak Polda Kalimantan Barat dan APH terkait untuk segera menindak lanjuti hasil temuan awak Media di lapangan, terkait keberadaan sebuah Rakit kayu Log yang diduga Ilegal bebas melintas di perairan Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Kecamatan Sepauk tersebut.

Masyarakat dan Media juga berharap, agar APH tetap serius menangani proses Penegakan Hukum terkait permasalahan peredaran kayu-kayu Ilegal, baik kayu Log maupun kayu-kayu olahan yang mulai marak keberadaannya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Awak Media pun hingga kini masih menunggu hasil respon dan Konfirmasi, serta tindak lanjut dari pihak APH terkait, saat berita ini di terbitkan.

[MELANGGA ARISTA / RED]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *