Perintah Bupati: Inspektorat Lamsel Resmi AKan Menyerahkan Kembali Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT Ke Polres Lamsel

 

 

Lampung Selatan Dinastinews.com Hari ini Selasa tanggal 04 April 2023 setelah mendapatkan perintah Bupati,Inspektorat akan menyerahkan kembali kapada Polres Lampung Selatan terkait penangan kasus dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan yang sempat viral di pemberitaan beberapa media online berapa bulan ini Dinastinews pada 04 April 2023.

Seperti di ketahui bahwa kasus dugaan Pungli di Desa Kerto Sari Pernah di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM- PRL) Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) dan Penanganan kasus itu sempat di limpahkan Polres Lamsel kepada Inspektorat untuk menidak lanjuti Kasus tersebut.

Sejak pelimpahan penanganan laporan pengaduan LSM Pembinaan Rakyat Lampung(PRL) oleh Unit Tipidkor Polres Lampung Selatan kepada Inspektorat,tidak main main Inpektorat telah memerintahkan jajarannya yaitu Irban V dan sudah turun kelapangan guna mencari dan melaksanakan serangakaian kegitan guna untuk mengungkap kebenaran informasi yang di laporkan oleh masyarakat bahwa Aparatur Desa Kerto Sari dan atas perintah Kepala Desa untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat yang notabennya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial BPNT yang di pungut oleh Aparatur Desa setempat Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000/ KPM,guna untuk menambah Dana Pengajian yang kurang.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sp.gas/389/XII/2022/Reskrim,tanggal 30 Desember 2022;atas laporan aduan pendahuluan Dugaan Tindak Pidana Pungli (BPNT) di Desa Kerto Sari, Kecamatan Kerto Sari Kabupaten Lampung selatan Nomo:104/LSM-PRL/XII/2022,tanggal 25 Desember 2022 dan Hari ini pelimpahan tersebut akan di serahkan kembali kepada Polres.

Kepada awak media ini melalui pesan singkat via whaatshap Kepala Inspektorat  Lampung Selatan mengatakan” ya bang hari ini hasilnya kami serahkan kepihak Polres “dalam hal ini yang berhak penuh terhadap penegakan Hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Tim Observasi dan Investigasi LSM PRL Julio mewakili Ketua Umum sangat mengapresiasi kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Lamsel yang sudah melaksanakan Tugasnya.serta selalu menjalin komunikasi serta memberikan informasi perkembangan kasus tersebut”ya bang saya acungi jempol dan sangat bangga memiliki APIP yang tegak lurus tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan ataupun penanganan laporan masyarakat,dan itu patut di contoh bagi APIP di Provinsi ini khususnya, dan di Indonesia pada umumnya,

Lanjutnya “ya kita akan tetap kawal kasus ini dan kita pantau terus perkembangannya sembari kita tunggu hasilnya”gak lucu juga kalau Kedua instansi dan Institusi akan lempar -lemparan dalam penindakan dan penanganan kasus ini,ya kita percayakan saja kasus ini kepada APH tegasnya.

Julio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *