RajaBackLink.com

Salah Satu Dealer Alat Berat xxx Menahan Down Payment Konsumen Sebesar Rp 280 juta Setelah di Rejeck

Salah Satu Dealer Alat Berat xxx Menahan Down Payment Konsumen Sebesar Rp 280 juta Setelah di Rejeck

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

Strategi Marketing di duga Akal akalan, Kontrak Belum ada, DP Minta di bayar Pull oleh Manager Mr X.

Penyelesaian Sengketa, Jika terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha terkait pengembalian DP, konsumen dapat menempuh beberapa jalur penyelesaian, seperti:

 

Mediasi:

_Melalui lembaga penyelesaian sengketa konsumen.

_Gugatan ke Pengadilan: Jika mediasi tidak berhasil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *