Dinastinews.com|Tanjungpinang — Masyarakat Kepulauan Riau dikejutkan oleh beredarnya isu dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Isu itu menyebar cepat di media sosial, disertai foto-foto yang diklaim sebagai barang bukti serta tudingan keterlibatan jaringan pengedar di dalam lapas. Senin, 06 Mei 2025.
Menanggapi situasi yang memanas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tama, buka suara. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam (6/5/2025), ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
“Begitu informasi masuk, kami tidak diam. Kami langsung turun melakukan razia terhadap warga binaan yang disebut dalam laporan,” ujar Tama dengan tegas. “Dan hasilnya jelas—tidak ada barang bukti sabu. Apa yang disebarkan itu tidak benar.”
Tama juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat menyiapkan laporan internal terkait kabar tersebut, namun laporan itu belum dinaikkan secara resmi.
“Kami sudah susun laporan awal, tapi atas pertimbangan pimpinan, khususnya Bapak Kalapas, laporan itu belum dilanjutkan. Jadi statusnya dibatalkan,” ungkapnya.
Ia menyesalkan beredarnya foto-foto yang menurutnya tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Itu foto lama, bukan dari hasil razia kami. Jangan asal sebar tanpa cek fakta,” tambah Tama.
Pihak Lapas berharap klarifikasi ini mampu meredakan keresahan masyarakat serta menjadi bukti bahwa mereka serius menjaga lingkungan lapas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami komitmen. Lapas harus bersih. Kalau memang ada pelanggaran, kami tindak. Tapi yang ini—tidak terbukti,” tutupnya.













