Dinastinews.com. Jum’at tanggal 03 Maret 2023 pukul 09.00 wib, Di Warung Makan Wo Aidil Desa Sekancing Ilir Kec. Tiang Pumpung Dilaksanakan Dialog Jum’at Curhat Polsek Muara Siau.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Muara Siau, IPTU AGUNG HERU. W, S.SY. MM.
Bersama Tokoh Masyarakat Desa Sekancing Ilir, Rustam. Tokoh Pemuda Desa Sekancing Ilir, Sdr Anton dan Doni. Kanit Binmas Polsek Muara Siau, AIPDA HAMDANI
Pada kegiatan ini ” mas agung sapa Akrabnya ” Kapolsek Muara Siau.v . menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Polri untuk menyerap saran masukan dari masyarakat, maupun mendengarkan langsung segala keluhan termasuk dalam hal pelayanan Polri dan bekerja sama dengan unsur pemerintahan Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, di Desa Sekancing Ilir Kec. Tiang Pumpung.
Selanjutnya dalam rangka Jum’at Curhat bersama Tokoh Masyarakat
Pertama Tama Ucapan terima kasih kepada Kapolsek Muara Siau atas dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat guna menampung saran, masukan dan keluhan masyarakat serta mendukung penuh untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan bekerjasama sinergitas serta saling bahu membahu untuk mewujudkan situasi aman kondusif khususnya di Desa Sekancing Ilir umumnya Kec. Tiang Pumpung.
Beberapa hal menarik menjadi Pembahasan terkait permasalahan pendaftaran masuk polisi tidak pakai duit alias gratis, Kapolsek juga menyampaikan, selagi anak tersebut benar-benar memiliki kemampuan dan bisa menguasai setiap tes yg diberikan, seperti tes Akademik, psikologi, kesehatan, Jasmani,tentu mendapatkan prioritas dalam testnya.
” Tidak ada unsur financial, ujar Kapolsek “.
Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polsek Muara Siau akan menerima setiap Laporan dan pengaduan Masyarakat yang masuk, dalam melakukan tindakan akan tetap memberikan informasi dan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lembaga Adat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi guna dapat ditindak lanjuti dan untuk langkah-langkah hukumnya akan dikedepankan RESTORASI JUSTICE terhadap perkara-perkara yang ringan.
Terkait pembukaan lahan dengan cara dibakar tetap dilarang dan tidak diperbolehkan, hal tersebut telah diatut dalam Undang-undang dan apabila ada yang melanggar maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mempunyai solusi alternatif untuk hal ini, Petani apabila mau membuka lahan agar lebih cepat bisa dengan cara memakai cuka kayu yang bisa melapukkan kayu, sehingga kayu akan cepat lapuk dan mudah dihancurkan sehingga bisa menjadi pupuk alami bagi kesuburan tanah.
Terkait kenakalan remaja terutama mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polsek Muara Siau akan meningkatkan pelaksanakan patroli terutama ditempat-tempat rawan agar tidak ada aksi balapan liar serta berkoordinasi dengan unsur-unsur Tripika, pemerintahan Desa dan tokoh masyarakat guna melakukan penertiban serta akan memberikan penyuluhan di Balai Desa tentang bahaya balapan liar dan mengkonsumsi miras, tuak dan menghirup Lem untuk kesehatan,
Dalama hal pengawasan “Mohon bantuan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat terhadap anak-anak kita, karena tidak mungkin pihak Kepolisian Sektor Muara Siau bisa 24 jam non stop mengawasi tanpa bantuan masyarakat sekalian” pungkas Kapolsek.
Hambali














