RajaBackLink.com

Kapolsek Lembah Masurai,Dengan surat kendaraan Lengkap sudah menunjukkan warga taat akan prosedur Hukum

Kapolsek Lembah Masurai,Dengan surat kendaraan Lengkap sudah menunjukkan warga taat akan prosedur Hukum

 

Dinastinews.com. Jum’at tanggal 03 Maret 2023 PKL 09.00 wib bertempat di Desa Rancan Kec Lembah Masurai telah di laksanakan kegiatan Jum’at Curhat.

Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.MH melalui Iptu. Rezi Darwis. SH bersama Personilnya Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat yang di Ikuti Kades Rancan

. BPD Desa Rancan serta tokoh Masyarakat

 

Pada kesempatan ini,Curhat Masyarakat berisikan ?

Pertama Tama,Kades Rancan Wasti, Apabila ada permasalah di Desa yang sudah di laporkan ke Polsek apakah masih bisa di selesaikan di Desa

 

Pertanyaan warga cukup menarik ujar Kapolsek, kesempatan ini di wakili wakapolsek Iptu. Amrullah menjawab dengan Tanggapan.

 

Polsek Lembah Masurai sangat menjunjung adat istiadat di Desa. Apabila ada laporan ke Polsek akan di terima dan tetap akan di koordinasi dengan Kepala Desa untuk di lakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Dan akan mengedepankan lembaga adat yang ada.

 

Sedangkan Quist kedua dari Agus warga masyarkat berupa Apa hukumnya mencari ikan dengan cara memakai Potas/meracun dan dengan cara setrum

 

Dijawab dalam Tanggapan Wakapolsek, Mengambil ikan dengan cara meracun dan setrum tidak di perbolehkan karena merusak ekosistem yang ada di air. Dan melanggar UU Lingkungan hidup.

 

Quist Ketiga dari Hadi berupa, Bagaimana cara mengurus STNK yang hilang

 

Domain Ini cukup menarik,namun di jawab sebagai awal berupa Tanggapan Wakapolsek.

 

Mengurus STNK yang hilang

1. Membuat Laporan kehilangan dengan membawa foto kopy BPKB

2. Meminta surat keterangan dari Satlantas Polres Merangin

3. Berkas di ajukan ke Samsat untuk di cetak duplikat STNK yang baru

 

Point ke Empat dari Asrin.

Bagaimana kalo sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya di tangkap polisi apa bisa di urus.

 

Waka memberi Tanggapan berupa, Kendaraan bermotor harus di lengkapi dengan surat-surat dokumen yang Syah. Pada permasalahan ini, hendaklah bijak di cerna,sebab ” surat menyurat harus dilengkapi saat mengambil kendaraan saat dalam status tilang ”

 

Kapolsek pada awak media ini menyampaikan,kita sangat mengapresiasi atas pertanyaan warga,semoga kedepannya kita harapkan,warga kita lebih taat lagi atas pelaksanaan hukumm tutup Kapolsek.

 

Hambali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *